
Minta Data Bersih, KPU Kota Surabaya Perintahkan PPK Wonokromo Hitung Ulang Perolehan Suara
Surabaya, kpu.go.id- Akibat terdapat perbedaan penghitungan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan, KPU Kota Surabaya memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonokromo untuk menghitung kembali hasil perolehan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Wonokromo.
"Kami hanya menerima data hasil penghitungan perolehan suara yang sudah bersih. Jadi kalau terjadi mis-data penghitungan yang beda antara PPK dengan data para saksi, silahkan dbereskan dulu, kalau perlu buka kembali kotak suara dan hitung ulang," tegas Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Waluyo di sela-sela rekapitulasi tingkat kota di kantor KPU Kota Surabaya, Minggu (20/4).
KPU Kota Surabaya, sambung Eko, menyerahkan proses "pembersihan" data perolehan suara itu kepada pihak PPK, karena merekalah yang lebih memahami persoalan yang terjadi di lapangan.
Menurut Eko, perbedaan data itu sangat mungkin terjadi karena, antara lain, banyaknya jumlah TPS dalam satu kelurahan. Ia mencontohkan, di Kelurahan Jantriq, jumlah TPS-nya mencapai 87 buah. Kondisi ini lah yang membuka peluang terjadinya salah hitung perolehan suara.
Eko juga tidak mengkhawatirkan jika "pembersihan" data di Wonokromo akan berakibat molornya proses rekap di tingkat kota yang saat ini sedang berlangsung.
Hingga pukul 12 siang ini, KPU Kota Surabaya telah menyelesaikan penghitungan perolehan suara hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di lima belas kecamatan. Itu berarti KPU Kota Surabaya telah merampungkan lima puluh persen proses rekap di tingkat kota.
"Kami mengejar target agar rekap di tingkat kota ini dapat selesai selama tiga hari. Jadi tanggal 22 sudah bisa diumumkan hasilnya, dan Rabu (23/4) sudah bisa direkap di provinsi. Kami optimis bisa memenuhi itu. (dd/astn. Foto KPU/dd/hupmas)
Bagikan:
Telah dilihat 6,450 kali